Tak lama kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Gabungan Khusus menerima laporan adanya perkelahian di depan Pasar BEKA, Jl. Simongan. Setibanya di lokasi kejadian, petugas kepolisian mengamankan delapan pemuda yang terlibat dalam perkelahian tersebut dan menyita tiga senjata tajam.
Diketahui bahwa para remaja teridentifikasi sebagai bentrokan antara kelompok yang bermusuhan, yakni (Kelompok ALL STAR/23 BARAT) asal Simongan, (Kelompok POKER) asal Mangkang Kecamatan Ngaliyan, dan Bringin.
Dari hasil operasi dan kejadian tawuran tersebut, membuktikan bahwa pengaruh negatif yang terjadi di kalangan pemuda/remaja di Semarang masih terus berlangsung akibat pengaruh minuman keras, serta pil koplo.
Dari delapan orang yang ditangkap dalam pertikaian tersebut, tiga orang telah diproses secara pidana terkait kepemilikan senjata tajam.
Sementara itu, penyidikan masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap latar belakang dan motif di balik kejadian kekerasan tersebut.