“Sedangkan untuk yang tidak dapat remisi sejumlah 14 Orang, diantaranya, tahanan 6 orang, masih Reg. F 2 orang, menjalani gagal PB 1 orang, pidana seumur hidup 4 orang dan belum menjalani 6 bulan 1 orang,” bebernya.
Sementara itu, remisi natal ini juga disambut baik oleh salah seorang warga binaan berinisial HC yang mendapatkan remisi Natal 2024.
“Terimakasih bapak/ibu petugas yang telah memberikan remisi kepada saya, dengan remisi ini, peluang saya berkumpul bersama keluarga menjadi lebih cepat,” ungkapnya.
Berikut data rekapitulasi perolehan remisi khusus Natal 2024 Lapas Perempuan Semarang,
Dari total WBP Protestan/Katolik sebanyak 39 Orang, dan yang mendapat Remisi 25 Narapidana yakni, 15 hari 6 orang, 1 bulan 13 orang.
Sumber : Tim Humas LPP Semarang.