BeritaNasional

Maraknya Penerbitan Hak Atas Tanah di Perairan Laut, KNTI : “Tenurial Nelayan Kecil Terancam”

117
×

Maraknya Penerbitan Hak Atas Tanah di Perairan Laut, KNTI : “Tenurial Nelayan Kecil Terancam”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (Harianterkini.id) – Dalam kurun waktu tiga tahun (2022-2025), terjadi peningkatan signifikan terhadap penerbitan sertifikat Hak Atas Tanah di perairan laut sebesar 9.808 bidang tanah dari dari 8.277 pada tahun 2022 menjadi 18.085 pada tahun 2025, dengan tipe yang beragam mulai dari Izin Hak Guna, Hak Milik, Hak Pakai, bahkan tanah kosong.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Kebijakan Publik Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah menilai hal tersebut mengancam tenurial nelayan kecil.

“Penerbitan Hak Atas Tanah di perairan laut dalam 3 tahun (2022-2025) cukup signifikan, hal itu mengancam tenurial nelayan kecil dan dapat merampas ruang hidup mereka, ungkap Niko di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Niko menjelaskan kewenangan untuk menerbitkan sertifikat masih di Kementerian ATR/BPN, namun potensi berpindah wewenang ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat dimungkinkan.