Semarang, (Repronews.id)- Mulai hari ini, Seni (30/3/2026) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang wajib masuk kantor setelah pada pekan lalu sempat mengikuti aturan dari pemerintah pusat yakni Work From Anywhere (WFA).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan pada hari pertama kerja setelah WFA, hampir 100 persen ASN masuk kantor dan hanya beberapa ASN yang tidak masuk kantor karena izin sakit maupun dinas luar kota.
“Mulai hari ini semua ASN sudah kami wajibkan hadir secara fisik. Kehadiran juga terus kami pantau sejak Rabu lalu, karena meskipun work from anywhere tetap ada sistem absensi,” jelasnya, Senin (30/3/2026).
Sikap tegas nantinya akan dilakukan, bahkan ia akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak ada ASN yang membolos. Jika ditemukan ada ASN yang membolos maka akan dikenakan sanksi disiplin. Pasca lebaran, ia memastikan pelayanan publik di Kota Semarang akan berlangsung seperti biasanya. ASN yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, harus tetap hadir secara fisik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat












