SEMARANG, (Repronews.id) – Kebijakan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri per 1 April 2026 dan akan mulai diterapkan dengan penyesuaian di pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengaku akan melakukan penyesuaian atas surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dirinya menekankan kebijakan WFH ini bertujuan untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM).
“Ini sebenarnya tata cara untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan BBM. Jadi _outcome_-nya ketika kita mengurangi kegiatan di kantor adalah pengurangan BBM,” jelas Agustina, di kantornya, Rabu, 1 April 2026.
Meski WFH bagi ASN akan diterapkan, pihaknya akan segera merumuskan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan serta bagaimana sistem pengawasan WFH nantinya.












