REPRONEWS.ID – Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang aktif dalam program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus mengoptimalkan layanan rehabilitasi sosial.
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi mantan pecandu narkotika, agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.
Salah satu metode yang diterapkan dalam layanan rehabilitasi sosial di Lapas Semarang adalah terapi kelompok.
Pelaksanaan terapi kelompok ini bekerja sama dengan konselor dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, dan menjadi pendekatan yang efektif dalam mengatasi masalah kecanduan serta gangguan kesehatan mental.
Sardiyanto, Koordinator Konselor BNNP Jawa Tengah, menjelaskan bahwa terapi kelompok ini dirancang untuk memungkinkan anggota kelompok yang memiliki permasalahan serupa dapat berbagi informasi, pengalaman, serta solusi yang diperlukan.