Hukum & KriminalNasional

Adanya Dugaan Mafia Kepailitan, Indonesia Police Watch Meminta Kapolri Sungguh-Sungguh untuk Menangani Kasus Ini

964
×

Adanya Dugaan Mafia Kepailitan, Indonesia Police Watch Meminta Kapolri Sungguh-Sungguh untuk Menangani Kasus Ini

Sebarkan artikel ini

Penggelembungan utang ini menjadi instrumen baru mafia pailit. Dengan memanfaatkan celah voting PKPU, perusahaan yang sehat pun bisa ditumbangkan dengan cara rekayasa piutang.

“Ini bukan lagi sekadar sengketa utang-piutang, tapi modus sistematis untuk menjatuhkan perusahaan dan mengambil keuntungan dari kepailitan,” pungkasnya.

“Dampaknya serius, bukan hanya bagi debitor, tetapi juga terhadap iklim investasi di Indonesia karenanya Indonesia Police Watch meminta perhatian Kapolri dan Ketua Mahkamah Agung mencermati adanya mafia kepailitan yang bisa merugikan iklim usaha tersebut,” jelasnya.

“Indonesia Police Watch juga membuka kotak Pengaduan masyarakat atas mafia kepailitan dengan mengirimlan pengaduan pada email poskopengaduanmafiapailit@gmail.com dan nomor telp 082221344459,” tutupnya.***

Sumber Berita : Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh santoso