Tak hanya itu, juga 250 guru sekolah Minggu yang masing-masing mendapatkan Rp 500.000 setiap bulan, 1.080 pengelola Pos PAUD, 100 pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), 531 marbot masjid, dan 11 orang yang merupakan tokoh agama dari beberapa latar belakang, termasuk pinandita memperoleh Rp 300.000 per bulan.
“Pada tahap pertama ini, kami menyesuaikan dengan anggaran murni 2025. Namun, pada perubahan anggaran nanti, kami pastikan seluruh penerima manfaat bisyaroh yang telah didaftarkan akan menerima,” jelasnya.
Agustina yang didampingi Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin melanjutkan proses pelaksanaan bantuan operasional akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, karena menyesuaikan dengan data penerima bantuan yang telah diverifikasi.
“Harapan kami tentu saja jangan sampai ada yang ketinggalan,” ungkapnya.