“Kesepakatan ini perlu karena nanti dari pemerintah pusat akan membuat suatu koordinasi terkait dengan bantuan-bantuan rumah yang secara simultan akan diratakan di seluruh kabupaten kota di wilayah kita,” imbuhnya.
Menurut Luthfi, penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni merupakan salah satu indikator untuk memangkas kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
Maka dari itu diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta CSR dan bantuan sosial dari pihak ke tiga.
Sementara menurut Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu, nota kesepahaman tersebut dijalankan guna mensinergikan dan mengoptimalkan penyaluran program pemenuhan hunian pertama bagi masyarakat Jawa Tengah yang didukung oleh data yang lengkap dan akurat dari BPS.