Nasional

Agustina Wilujeng Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang Untuk Perkuat Akses Keadilan Bagi Masyarakat

111
×

Agustina Wilujeng Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang Untuk Perkuat Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Supratman memberikan penilaian positif terhadap kesiapan Kramas.

“Kantornya representatif, sumber dayanya paham betul tujuan Posbankum, dan penyelesaian kasusnya diterima kedua pihak. Itu sangat keren,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kramas layak dipertimbangkan sebagai pilot project nasional sepanjang dokumentasi proses penyelesaian kasus terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum menegaskan bahwa reformasi hukum nasional yang segera berlaku, termasuk KUHP dan hukum acara pidana yang baru, memberi ruang besar bagi penyelesaian sengketa melalui pendekatan restoratif justice.

Menurutnya, layanan seperti Posbankum adalah contoh konkret bahwa masalah tidak selalu harus dibawa ke pengadilan, melainkan bisa diselesaikan melalui dialog, mediasi, dan kearifan lokal.

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menilai bahwa model penyelesaian cepat dan manusiawi seperti di Kramas memiliki dampak besar bagi Kota Semarang secara keseluruhan, terutama dalam menjaga ketenangan sosial dan kepastian berusaha.