Selama masa coklit, pengawas melaksanakan pengawasan melekat terhadap 10.603 KK dan 36.085 KK melalui uji petik. Hasil pengawasan menunjukkan masih ada Pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung di Kecamatan Gajahmungkur, dengan 3 pemilih dalam 2 KK yang tidak dilakukan coklit langsung. Selain itu, dua Pantarlih ditemukan tidak menuliskan nama pemilih pada stiker coklit.
Arief juga mengungkapkan masih adanya pemilih dengan TPS yang jauh dari tempat tinggal, seperti di Kecamatan Mijen, di mana 100 pemilih harus menempuh jarak sekitar 2 km ke TPS. Temuan lainnya adalah 5.448 pemilih dengan alamat RT.0/RW.0, tersebar di beberapa kecamatan seperti Pedurungan dengan 1.718 pemilih dan Tembalang dengan 1.492 pemilih.
“Jumlah ini memerlukan perhatian khusus dan harus divalidasi,” tegas Arief.
Bawaslu Kota Semarang menginstruksikan jajaran pengawas untuk tidak lengah dan terus mengawal hak pilih warga. Hingga akhir masa coklit, masih ditemukan 3 pemilih yang belum dicoklit.