Ia menegaskan, tidak akan ada kembang api yang diselenggarakan oleh pemerintah kota. Meski demikian, hiburan tetap disiapkan untuk menarik minat masyarakat hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut.
“Hiburan tetap ada, tetapi konsepnya untuk mengajak masyarakat datang, berdoa bersama, dan berdonasi. Berapa pun nilainya tidak kami lihat jumlahnya, yang terpenting adalah partisipasi dan kepedulian,” jelasnya.
Disbudpar juga mengimbau seluruh penyelenggara acara yang mengajukan izin keramaian agar menyertakan sesi doa bersama dan membuka donasi kemanusiaan dalam rangkaian kegiatannya.
Hingga saat ini, pemerintah kota belum mengeluarkan tindakan khusus terhadap pihak swasta yang mengajukan izin perayaan malam tahun baru.
Terkait sektor pariwisata, Iin mengungkapkan bahwa kunjungan wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 menunjukkan tren positif.












