BeritaRegional

Biaya Pengobatan di Tanggung BPJS, Ngatimah Rasakan Manfaat Program ASN Peduli Pekerja Rentan dari Pemerintah Kota Semarang

233
×

Biaya Pengobatan di Tanggung BPJS, Ngatimah Rasakan Manfaat Program ASN Peduli Pekerja Rentan dari Pemerintah Kota Semarang

Sebarkan artikel ini

Kisah Bu Ngatimah menunjukkan manfaat nyata perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Ketika risiko kerja terjadi, pekerja tetap memperoleh akses layanan kesehatan dan perlindungan, sehingga tidak jatuh pada beban ekonomi yang lebih berat.

Program ASN Peduli Pekerja Rentan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perlindungan Sosial Pekerja Rentan, yang memungkinkan pembiayaan iuran bersumber dari APBD maupun non-APBD, termasuk partisipasi ASN.

Berdasarkan data tahun 2025, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Semarang telah mencapai 51,59 persen.

Pemerintah Kota Semarang menargetkan peningkatan cakupan hingga 71,59 persen, atau setara dengan perlindungan tambahan bagi sekitar 170 ribu tenaga kerja.