“2026 ini APBD kita 29,6 persen untuk belanja pegawai. Untuk 2027 perkiraan kami 29,9 persen. Artinya kita masih di batas maksimal 30 persen. Kalau masih di bawah 30 persen, kita tidak akan melakukan penghentian PPPK,” imbuhnya.
Joko menegaskan jika kondisi fiskal Kota Semarang saat ini tergolong sehat. Bahkan masih masih memiliki untuk membiayai seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Semarang baik ASN maupun PPPK. Keberlanjutan PPPK tetap ditentukan oleh kinerja dan kondisi keuangan daerah. Dia menyebut kemungkinan penghentian tetap ada jika kondisi fiskal tidak lagi mendukung.
“Sesuai perjanjian PPPK penuh waktu memiliki masa kontrak lima tahun, paruh waktu satu tahun. Setiap akhir tahun kami evaluasi kinerja dan disiplinnya. Jika kinerja bagus dan masih dibutuhkan organisasi, tentu akan diperpanjang,” terangnya.












