Meski demikian, Pemkot Semarang membuka peluang penerapan WFA secara selektif ke depan untuk pekerjaan tertentu. Misalnya ASN yang bekerja sebagai programmer atau bidang IT. Kebijakan WFA sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat.
“Kami menunggu seperti apa kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri. Ketentuannya sudah ada di peraturan presiden, tapi implementasinya menunggu petunjuk lebih lanjut,” tutupnya.












