Berita

Butuh Layanan Kepolisian Segera? Polda Jateng Persilahkan Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

67
×

Butuh Layanan Kepolisian Segera? Polda Jateng Persilahkan Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan permasalahan yang dialami dan peristiwa yang terjadi di wilayahnya, Polda Jawa Tengah mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110.

Layanan ini adalah salah satu terobosan dan inovasi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Layanan Call Center 110 adalah saluran darurat yang bisa dihubungi gratis 24 jam tanpa pulsa.

Dengan menghubungi layanan ini, masyarakat bisa langsung terhubung dengan operator kepolisian untuk menyampaikan berbagai laporan, mulai dari kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, kerusuhan, hingga ancaman atau kekerasan.

“Call Center 110 ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat saat membutuhkan pelayanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025.