“Laporan yang masuk akan segera diteruskan ke personel kepolisian di wilayah terdekat untuk ditindaklanjuti secepat mungkin,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Polda Jateng telah menyiapkan lima perangkat layanan di Mapolda serta tiga perangkat di setiap Polres jajaran.
Total keseluruhan mencapai 105 perangkat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait manfaat layanan ini, Polda Jateng bersama jajaran juga terus gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media, pemasangan spanduk, hingga penyebaran informasi ke sekolah, kantor pemerintahan, tempat umum, bahkan hingga desa-desa.
Dirinya menambahkan, layanan ini adalah wujud nyata Polri yang presisi, responsif, humanis, dan akuntabel.
Karena itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak.
“Setiap laporan yang masuk sangat berarti untuk menjaga keamanan bersama. Kami berharap masyarakat tidak menggunakan nomor 110 untuk main-main, karena petugas kami selalu siap siaga menindaklanjuti laporan yang benar-benar darurat,” ujarnya.