Sejak diresmikan pada pertengahan tahun 2024, ULP Tentrem Mall menjadi salah satu inisiatif unggulan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Selain itu, keberhasilan dalam pengawasan dan penindakan keimigrasian juga menjadi sorotan.
Beliau menjelaskan, Kantor Imigrasi Semarang telah melakukan banyak operasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Semarang, termasuk ke beberapa perusahaan besar, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Dari hasil pengawasan, sebanyak 27 orang asing telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) atas pelanggaran izin tinggal.
“Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras tim, tetapi juga berkat dukungan dari masyarakat serta sinergitas yang solid dengan instansi terkait,” ungkap Guntur Sahat Hamonangan.
Sebagai penutup, Guntur menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan keimigrasian yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, guna mendukung kemajuan Kota Semarang sebagai kawasan yang ramah investasi dan berdaya saing global.