“Kami sangat mengharapkan masyarakat mau mengikutkan kendaraannya untuk uji emisi. Nanti akan dibantu oleh bapak-bapak polisi dari Polrestabes dan teman-teman Dinas Perhubungan untuk mengarahkan kendaraan yang lewat lokasi,” jelasnya.
“Tenang saja, ini bukan razia tetapi hanya uji emisi. Nanti ada spanduknya. Selain itu ada souvenir menarik berupa bibit tanaman,” Imbuhnya.
Bagi pemilik kendaraan, uji emisi dapat membantu memastikan kendaraan berfungsi optimal, hemat bahan bakar, dan mematuhi peraturan lingkungan.
Pemilik kendaraan dapat mengetahui apakah kendaraannya melebihi ambang batas emisi atau tidak. Jika lolos uji emisi, artinya kendaraan tersebut tidak mencemari udara.
Pada tahun 2024, juga telah dilaksanakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor dengan spotcheck selama 3 hari di 3 lokasi berbeda yang menargetkan 1.500 unit kendaraan.