SEMARANG, (Repronews.id) – Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres Demak didukung Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di Kabupaten Demak, belum lama ini.
Diketahui bahwa, tiga (3) orang tersangka yang merupakan teman korban berhasil ditangkap petugas berikut barang bukti kejahatan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dalam sebuah keterangan di Mapolda Jateng pada Senin, 13 Oktober 2025 siang.
Dirinya turut mengapresiasi kesigapan petugas dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu cepat.
“Dalam waktu semalam, tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku,” kata Kombes Pol Artanto.
“Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polda Jateng dalam merespons laporan masyarakat,” imbuhnya.