“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari masyarakat yang segera melaporkan peristiwa tersebut pada petugas. Kami persilahkan masyarakat hubungi Call Center 110 jika melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Petugas kami siap memberikan respons cepat dan profesional selama 24 jam,” pungkasnya.***
Sumber : Bid Humas Polda Jateng