“Tanah tersebut milik BBWS dan merupakan ruang terbuka hijau, sehingga tidak bisa ditata atau dibangun intervensi permanen oleh kota. Kalau tidak ada peran pusat, kami akan kesulitan menembus batas-batas kewenangan itu,” imbuhnya.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di kota Semarang pada tahun 2024 masih berada di kisaran 4 persen.
Angka ini belum sesuai target RPJMD yang dipatok sebesar 3,39 persen dan ditargetkan turun menjadi 2,99 persen pada akhir 2029.
Menanggapi hal tersebut, Menko Muhaimin menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan harus menjadi agenda prioritas semua pihak, mulai dari kementerian, lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau Pemda.
“Program pengentasan kemiskinan harus jadi agenda prioritas teratas,” tegas Muhaimin.
Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.