Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan layanan kesehatan agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam, menyebut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan menjadi tonggak penting dalam pengembangan layanan RSUD Mijen.
“Alhamdulillah ulang tahun yang pertama ini menjadi kado yang sangat istimewa. Kemarin ditandatangani PKS untuk layanan Rumah Sakit Mijen ini nanti per tanggal 1 Januari itu sudah bisa memberikan layanan untuk pasien-pasien BPJS,” kata Hakam.
Ia menjelaskan, ke depan RSUD Mijen akan melayani peserta BPJS dari berbagai kelas, sehingga memudahkan masyarakat Mijen, Gunungpati, dan Ngaliyan untuk mengakses fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Saat ini RSUD Mijen memiliki layanan spesialis penyakit dalam, anak, obsgyn, bedah, kesehatan jiwa, anestesi, patologi klinik, serta kulit dan kelamin. Pada tahun 2026, direncanakan penambahan layanan spesialis saraf, rehabilitasi medik, dan ortopedi sebagai bagian dari penguatan peran RSUD Mijen dalam sistem layanan kesehatan di Kota Semarang.












