Pendidikan

Disdik Kota Semarang Jelaskan Konsep PPDB 2025

96
×

Disdik Kota Semarang Jelaskan Konsep PPDB 2025

Sebarkan artikel ini

Semarang, (Repronews.id)- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat pada mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 masih mengacu ke sistem zonasi. Hanya saja agar tidak terjadi pengetatan, saat tahap penilaian akan lebih diperketat di satuan pendidikan (Satpen).

“Untuk sistem PPDB kita masih mengacu pada sistem zonasi, hanya untuk penilaiannya kami perketat agar tidak terjadi perdebatan antara zona satu dan zona dua. Agar tidak ada semacam jebakan batman kita buat nilainya berbeda sekalian agar memastikan calon siswa berada di wilayah yang layak diterima,” jelasnya, Selasa (25/3/2025).

Dalam penetapan nilai zonasi pada tahun-tahun sebelumnya terjadi perdebatan saat penentuan penerimaan siswa di Satuan Pendidikan karena sistem zonasi tersebut. Selain itu, Erwan mengatakan bahwa dalam PPBD kali ini tidak ada penambahan kapasitas rombel (Rombongan Belajar), yaitu untuk TK tetap 15 siswa per kelas, untuk SD 28 dan untuk SMP 32 siswa.