Pendidikan

Disdik Kota Semarang Jelaskan Konsep PPDB 2025

97
×

Disdik Kota Semarang Jelaskan Konsep PPDB 2025

Sebarkan artikel ini

“Padahal sebelumnya walaupun jarak nilainya dekat, yaitu zona dua 40 dan zona satu 50, tapi yang zona dua itu dipastikan tidak bisa diterima mengngat minimal diterima di sekolah yang sesuai dengan zonasi harus minimal 50 poin. Makanya kita buat jarak nilai yang jauh sekalian, yaitu zona dua 25 dan zona satu 50 supaya tidak ada perdebatan,” sambungnya.

Menanggapi tertundanya pembangunan SMPN 46, menurut Erwan hal tersebut tidak mempengaruhi daya tampung siswa saat ini karena banyaknya sekolah swasta yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah.

“Untuk penundaan pembangunan SMPN 46 tidak mempengaruhi daya tampung kelas saat ini. Karena saat ini jumlah sekolah swasta juga cukup banyak sehingga kami tidak khawatir kekurangan ruang kelas ya,” ujarnya.