Pendidikan

Disdik Kota Semarang Lakukan Pelatihan Konten dan Artikel Menarik Untuk Media Sosial Sekolah

9
×

Disdik Kota Semarang Lakukan Pelatihan Konten dan Artikel Menarik Untuk Media Sosial Sekolah

Sebarkan artikel ini

Semarang, Repronews.Id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mengajak 75 Sekolah Menegah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta untuk mengirimkan tim media sosialnya dalam kegiatan “Pelatihan Konten dan Artikel Menarik Untuk Media Sosial Sekolah”, Jum’at (10/10/2025).

Sekretaris Disdik, Ali Sofyan yang mewakili Kepala Disdik Bambang Pramushinto mengatakan penggunaan media sosial yang baik sejalan dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025.

“UU KIP merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan se detail mungkin,” ujarnya.

Ali menjelaskan Perda Kota Semarang tentang KIP sangat memudahkan pelaku media sosial instansi pemerintah maupun swasta, lebih-lebih Lembaga Pendidikan yang memang perlu untuk mempublikasikan hal positif di lingkungan Pendidikan.