Sehingga penyusunan kebijakan melalui peraturan wali kota (perwal) juga sesuai dengan Permendikbud tersebut. “Alhamdulillah PPDB 2024 banyak mendapat apresiasi positif. Dalam pelaksanaannya memang kami sangat tegas dan justru itu dinilai cukup berhasil,” ucapnya.
Bambang mengaku saat ini menunggu kebijakan PPDB 2025 dari kementerian pada akhir Januari atau awal Februari 2025. Setelah kebijakan dari pusat turun, maka Disdik bersama stakeholder pendidikan akan merancang dan menggodog apa saja nantinya yang akan dimasukan dalam PPDB 2025 Kota Semarang.
“Kita belum tahu kebijakan 2025 tapi nanti beberapa poin yang muncul di PPDB 2024 akan tetap digunakan. Misalnya kolaborasi dengan stakeholder akan kita lakukan yakni membuat forum seperti ini untuk membuat kebijakan di tingkat kota,” katanya.