Pendidikan

Disdik Membuka Gelombang Lanjutan SPMB, KTP Luar Kota Bisa Daftar Sekolah di Semarang, Ini Syaratnya!

12
×

Disdik Membuka Gelombang Lanjutan SPMB, KTP Luar Kota Bisa Daftar Sekolah di Semarang, Ini Syaratnya!

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali membuka gelombang lanjutan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) mulai 7 hingga 8 Juli 2025.

Kepala Bidang SD Disdik Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, mengatakan bahwa gelombang ke dua ini dibuka khusus untuk TK dan SD karena kuota SMP belum terpenuhi.

“Sekolah yang kuotanya sudah penuh tidak dibuka. Yang dibuka hanya untuk sekolah TK dan SD yang masih memiliki sisa kursi,” ujarnya saat ditemui, di Kantor Disdik Kota Semarang, Senin, 7 Juli 2025.

Aji menjelaskan bahwa pendaftaran SPMB gelombang dua tetap menggunakan tiga jalur, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi.

Namun, ada perubahan sistem. Calon siswa kini tidak bisa lagi mendaftar mandiri secara online, melainkan harus datang langsung ke satuan pendidikan yang masih memiliki kuota kosong.