Petugas sekolah akan membantu proses pendaftaran secara langsung.
Dalam SPMB gelombang lanjutan ini, calon siswa yang berasal dari luar Kota Semarang juga bisa mendaftar melalui jalur domisili, asalkan melampirkan Fotokopi KTP/KK dari kota asal dan surat domisili dari kelurahan setempat di Kota Semarang.
“Jadi tidak harus lewat jalur mutasi. Tapi tetap, calon siswa beridentitas Kota Semarang akan mendapat nilai lebih dalam seleksi jika kuota lebih kecil dibanding jumlah pendaftar,” jelasnya.
Disdik mencatat masih ada sekitar 2.300 sisa kuota di 222 SD negeri se-Kota Semarang. Bila jumlah pendaftar sesuai kuota, maka semua pendaftar akan diterima tanpa seleksi.
Namun jika jumlah pendaftar lebih banyak, akan diberlakukan sistem seleksi berdasarkan jalur prioritas dan asal domisili.
Aji juga mengungkapkan, jika hingga gelombang ke dua masih ada sekolah yang sepi peminat, Pemkot Semarang akan melakukan kajian termasuk kemungkinan melakukan penggabungan atau merger sekolah, namun prosesnya akan mempertimbangkan banyak aspek.