Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tiga Orang Mafia Tanah Asal Semarang

148
×

Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tiga Orang Mafia Tanah Asal Semarang

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tiga Orang Mafia Tanah Asal Semarang
Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tiga Orang Mafia Tanah Asal Semarang

REPRONEWS.ID – Tiga orang asal Kota Semarang dibekuk tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Mereka berkomplot menjadi mafia tanah dan merebut lahan 11 orang yang mayoritas petani di Kota Salatiga.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, mengatakan para pelaku adalah DI alias Edward Setiadi (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). Lokasi kejadian berada di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga dan Desa Bendosari Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.

“Dengan peran masing-masing, pada tersangka menggerakkan korban untuk serahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan,” kata Artanto di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (29/7/2024).

Aktor intelektual kasus itu adalah AH, dia modus berpura-pura sebagai anak pengusaha rokok terkenal membeli tanah itu yang total luasnya 26.933 m2. DI menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi disebut sebagai pemodal. Kemudian NR mengaku sebagai notaris.