“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya.*** (Rhm)
Beranda
Berita
Hukum & Kriminal
DK Staf Analisis Kredit Dari Salah Satu Bank Himbara di Semarang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp15,9 Miliar
DK Staf Analisis Kredit Dari Salah Satu Bank Himbara di Semarang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp15,9 Miliar
Admin2 min baca
