Menurutnya, sosialisasi hukum mengenai pemilu sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena topik ini dapat menambah pemahaman dan kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim PkM USM, Kukuh Sudarmanto, menyampaikan salam dari Rektor USM, Supari Priambodo.
Ia berharap semakin banyak warga Tugurejo yang melanjutkan pendidikan tinggi di USM.
Kukuh menjelaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan bahwa pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis karena masyarakat memiliki peran menentukan pemimpin dan arah kebijakan pembangunan melalui pemilu.












