Semarang, (Repronews.id)- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat dari awal tahun 2025 hingga saat ini sudah ada 91 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang. Berbagai upaya akan dilakukan, agar kasus kekerasan perempuan dan anak semakin menurun. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi.
“Jumlah 91 kasus kekerasan mulai Januari – April. Mudah-mudahan cukup 91 dan tidak bertambah. Saat ini semua sudah tertangani,” ucapnya.
Ia mengatakan 91 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tercatat adalah kasus yang sudah dilaporkan dan sudah tertangani. Selain kekerasan terhadap anak, Sunardi menambahkan, kekerasan terhadap rumah tangga juga menjadi kasus yang mendominasi.
“Kasus kekerasan terhadap anak ini paling banyak, dan bullying ini mendominasi. Edukasi terhadap anak terhadap kasus perundungan harus mulai ditingkatkan. Pengaruh media sosial ini juga luar biasa, mereka (anak-anak) ada yang meniru,” katanya.