Menurut Sunardi, jumlah kasus itu mengalami penambahan jika dibanding periode sama tahun lalu. Mengingat, masyarakat kini mulai berani melaporkan. Pihaknya pun mendorong adanya edukasi dari Forum Media Sapa agar para korban kekerasan berani melaporkan.
Untuk itu, DP3A Kota Semarang mengajak seluruh stakeholder turut memberikan edukasi cegah bullying di kalangan anak-anak. Sehingga diharapkan kasus ini tidak terjadi kembali.
Ia berpesan kepada masyarakat yang mengalami atau melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk bisa melapor ke DP3A melalui pos Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) yang ada di wilayah masing-masing Kelurahan.
“Kami mendorong perempuan dan anak untuk berani melapor jika terjadi atau menjadi korban kekerasan. Bisa melalui JPPA yang ada di masing-masing Kelurahan,” tandasnya.