Parlemen

DPRD Kota Semarang Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

148
×

DPRD Kota Semarang Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Dewan Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda
Dewan Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

REPRONEWS.ID – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa (30/7).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.

“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024,” ujar Mbak Ita sapaannya usai Rapat Paripurna.

Dirinya menyebut, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 5,7 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.

“Yang tentunya Alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024,” kata dia.