Parlemen

DPRD Kota Semarang Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

227
×

DPRD Kota Semarang Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Dewan Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda
Dewan Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, Dewan telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.

“Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap Pemkot bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.