SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus memperkuat pengelolaan sampah di ruang terbuka hijau sebagai bagian dari program unggulan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, yakni “Semarang Bersih”.
Program Semarang Bersih mengusung pendekatan zero waste berbasis masyarakat dengan sejumlah strategi, di antaranya pemilahan sampah dari rumah, penguatan bank sampah, pengembangan aplikasi “ASN Wegah Nyampah”, serta pembangunan IPAL di TPA Jatibarang.
Upaya tersebut sejalan dengan Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 600.4/122 Tahun 2025 tentang Penetapan Peta Jalan Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kota Semarang Tahun 2025–2026.
Dalam kebijakan itu ditegaskan bahwa pemilahan dan pengelolaan sampah di sumber atau hulu menjadi salah satu fokus utama.












