BeritaHukum & Kriminal

Empat Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme Bebas Dari Lapas Kelas I Semarang

103
×

Empat Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme Bebas Dari Lapas Kelas I Semarang

Sebarkan artikel ini

Pembebasan dilaksanakan sesuai SOP didampingi oleh BNPT, Densus 88 AT, Polrestabes Semarang dan Kodim Semarang.

Diketahui, keempatnya akan kembali ke kampung halamannya di Sumatera Barat. Dengan bebasnya keempat narapidana terorisme (napiter) tersebut, kini sisa narapidana di Lapas Semarang berjumlah 5 orang.***