Sedangkan Rektor Universitas Panca Sakti Tegal Prof Taufiqulloh menambahkan, kecakapan di ruang digital saja tidak cukup tanpa kontrol sosial yang kuat.
”Diperlukan kontrol sosial yang bersifat formal melalui kode etik pers, maupun kontrol sosial informal agar ruang publik tetap sehat,” ujarnya.
Di bagian lain, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Dr. Eny Winaryati, M.Pd mengatakan, dalam konteks bermedia ada tiga hal penting yang dihadirkan yaitu edukasi, partisipasi dan hati nurani.
Jika ketiganya dipatuhi, fungsi pers akan berjalan dengan semestinya.
Dia juga menyebut tiga hal tersebut juga terdapat dalam Surat Iqro’ yang menerangkan tentang penglihatan, pendengaran, dan hati manusia.
”Tugas media adalah memberikan narasi-narasi yang bisa dipertanggungjawabkan memberikan kenikmatan bagi audiens berupa layanan-layanan yang bersifat inderawi, baik informasi dan edukasi,” jelasnya.












