Regional

FH USM Dorong Kesadaran Hukum dan Perlindungan Perempuan Melalui Penyuluhan di Semarang

14
×

FH USM Dorong Kesadaran Hukum dan Perlindungan Perempuan Melalui Penyuluhan di Semarang

Sebarkan artikel ini

Negara-negara pihak, termasuk Indonesia, memiliki kewajiban untuk mencegah, melindungi, menindak, dan memulihkan hak korban.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya FH USM dalam membangun kesadaran hukum di tingkat masyarakat serta mendukung perlindungan hak perempuan dan kelompok rentan dari praktik kekerasan.***(bgy)