Ia menjelaskan, kawasan tersebut memiliki potensi besar, mulai dari panorama alam hingga keberadaan UMKM lokal.
Untuk itu, dirinya telah meminta Pj Sekda agar melakukan pemetaan dan penataan lingkungan.
“Kalau memungkinkan, kita akan membangun lebih bersih dan lebih rapi, sehingga PKL bisa berjualan dengan sehat, tapi biaya ke sini harus tetap murah,” tegasnya.
Menurut Agustina, sebagian aset di kawasan Pantai Mangunharjo merupakan milik Pemerintah kota Semarang dan sebagian lainnya milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Tengah.
Adapun aset milik Pemprov yang ada di Pantai Mangunharjo adalah gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Pemkot kini tengah mengajukan proses hibah agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Ini sedang proses hibah, nanti ke depan kita maksimalkan supaya bisa dibangun lebih baik lagi,” tambahnya.