Agustina berharap, program ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan menekan angka kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang.
Sementara itu, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari anak usia dini hingga mahasiswa.
“Program ini sesuai arahan Wali Kota Semarang. Mulai 2 Mei, pelajar dan mahasiswa ber-KTP Kota Semarang bisa menikmati tarif Rp 0. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman transsemarang.semarangkota.go.id,” ujar Haris.
Sebagai Informasi, untuk mendaftar, pengguna wajib mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
“Sementara dokumen pendukung seperti kartu pelajar, KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) hanya bersifat opsional,” kata Haris.