BeritaNasional

IPW Meminta Polisi Hentikan Laporan Dansatsiber TNI Soal Ferry Irwndi Karena Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

171
×

IPW Meminta Polisi Hentikan Laporan Dansatsiber TNI Soal Ferry Irwndi Karena Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (Repronews.id) – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum terkait pengaduan Dansatsiber TNI atas Aktivis Ferry Irwandi kordinator malaka projek karena tidak memiliki legal standing sebagai pihak korban sesuai ketentuan hukum. Merujuk pemberitaan yang ramai beredar di media Dansatsiber TNI Brigjen TNI JO.

Sembiring  yang menyampaikan pernyataan atas nama institusi TNI bahwa telah menemukan fakta hukum adanya dugaan pelanggaran pidana ITE yang dilakukan oleh  aktivis Malaka Projek ferry Irwandi dalam Konferensi Pers Di Polda Metro jaya tanggal 8 September 2025 maka dengan ini Indonesia Police watch menyatakan hal hal sebagai berikut :

1. Dalam negara Hukum Demokrasi kritik yg disampaikan oleh warga sipil seperti yang dinyatakan oleh Ferry Irwandi dalam beberapa pernyataannya dalam wawancara di media terkait adanya orang yang diduga sebagai anggota TNI yang ditangkap oleh polisi kemudian dikonstatasi sebagai adanya peran aparat TNI dinilai terlibat dalam aksi demo berujung rusuh yang melanda Jakarta serta beberapa wilayah di Indonesia adalah suatu hak menyatakan pendapat dimuka umum dan bila pernyataan tersebut diwujudkan dalam produk jurnalistik oleh media yang memiliki hak menyiarkan dan memberitakan maka keberatan institusi TNI diajukan melalui mekanisme UU PERS.