Menurutnya, tidak hanya menggelar perayaan keagamaan secara terbuka yang melibatkan partisipasi lintas agama, melainkan juga melalui kebijakan dan program yang mendorong terwujudnya dialog, serta pemahaman antar umat beragama, komunikasi lintas sektoral yang intens dengan organisasi keagamaan maupun tokoh-tokoh agama yang terhimpun dalam FKUB, hingga penguatan kelurahan sadar kerukunan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa nilai dan prinsip toleransi terwujud dalam setiap kebijakan dan program pembangunan,” ucapnya.
“Pemerintah juga terus mendukung masyarakat untuk menjalankan keyakinan agama dan budaya masing-masing sehingga semua warga dapat hidup dengan damai dan merasa dihormati. Jika sudah demikian, program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah pun dapat berjalan dengan baik,” pungkas Agustina.












