Eddy berharap pihaknya bisa bekerjasama dengan para pewarta agar bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pemberitaan kasus kekerasan di Semarang.
“Tahun kemarin itu justru sampai 227 kasus. Sekarang hampir 200 tapi kan masih satu semester. Kami butuh pemberitaan untuk pencegahan ke masyarakat,” terangnya.
Eddy mengatakan kasus paling banyak terjadi di Semarang adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara kasus pelecehan seksual sekitar 76 kasus.
Semua laporan yang masuk 100 persen ditangani oleh DP3A. Pihaknya melakukan pendampingan di Kelurahan melalui jaringan perlindungan perempuan dan anak (JPPA), PPT di Kecamatan, hingga melalui gerakan pria peduli perempuan dan anak (Garpu Perak).
“Hingga saat ini yang tertangani sudah 90 persen lebih. Kasus KDRT biasnya pemicunya masalah ekonomi, sehingga perempuan Haris bisa berkarya untuk menumbuhkan ketahanan keluarga,” pungkasnya.