Akibat kecelakaan ini menyebabkan lima orang penumpang minibus mengalami luka ringan yang selanjutnya ditangani oleh Polsek Semarang Timur.
Seluruh korban telah dibawa ke Rumah Sakit Dr. Cipto untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat melintas di perlintasan kereta api, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga, pengendara wajib berhenti sejenak, tengok kanan kiri, pastikan jalan aman, setelah yakin aman baru boleh melintas.
KAI bersama semua stakeholder rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di perlintasan sebidang KA demi terjaga keselamatan bersama.