BeritaRegional

Kabar Gembira, Bantuan Operasional Rp 25 Juta per RT Per Tahun di Semarang Sudah Bisa Dicairkan

12
×

Kabar Gembira, Bantuan Operasional Rp 25 Juta per RT Per Tahun di Semarang Sudah Bisa Dicairkan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang memastikan bahwa Bantuan Operasional sebesar Rp 25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun kini sudah dapat diproses pencairannya. Hal ini menyusul telah disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng P menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh RT di Kota Semarang untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengajukan pencairan sesuai prosedur dan aturan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.

“Mulai hari ini, seluruh RT di Kota Semarang sudah bisa memproses pencairan bantuan operasional Rp 25 juta per tahun. Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” kata Wali Kota yang akrab disapa Agustina itu, di Kantor Balaikota Semarang, belum lama ini.