BeritaRegional

Kabar Gembira! Pemerintah Kota Semarang Komitmen Beri Keringanan Pajak Bagi Masyarakat

32
×

Kabar Gembira! Pemerintah Kota Semarang Komitmen Beri Keringanan Pajak Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Kabar gembira! Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. kembali memberikan insentif fiskal daerah berupa pembebasan, pengurangan, dan penerapan prinsip keadilan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Sejak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terbit Maret lalu, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang telah berkomitmen memberikan kemudahan dan keringanan pajak bagi masyarakat.

“Perlu ditegaskan, kebijakan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil, yang merupakan visi misi walikota dan wakil wali kota” ucap Wali Kota yang akrab disapa Agustina itu, pada Jum’at, 15 Agustus 2025.

Agustina juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Kota Semarang yang telah taat membayar pajak sehingga mendukung kemandirian keuangan daerah.