Selain penyerahan hibah, kegiatan ini juga diisi dengan FGD perubahan perwal tentang SPMB 2026.
Dirinya menekankan bahwa pembaruan regulasi setiap tahun sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat serta menutup celah praktik “titip-menitip” siswa.
“Sistem Pemkot Semarang sudah diakui nasional karena transparansinya. Namun, aturan harus terus kami perketat untuk menutup setiap celah yang mungkin ada,” ungkapnya.
“Saya pastikan tahun lalu tidak ada titipan karena sistemnya sudah sangat solid dan akuntabel. Kami ingin masyarakat percaya bahwa mekanisme yang dibuat Pemkot Semarang ini benar-benar adil bagi semua anak,” tegasnya.
Wali Kota Semarang juga berharap, melalui integrasi antara sekolah gratis dan sistem pendaftaran yang bersih, ekosistem pendidikan di Semarang dapat terus meningkat dan mendukung kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).












