Peristiwa

KAI Ingatkan Kembali Akan Tindak Tegas Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api

159
×

KAI Ingatkan Kembali Akan Tindak Tegas Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api

Sebarkan artikel ini
KAI Ingatkan Kembali Akan Tindak Tegas Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api
KAI Ingatkan Kembali Akan Tindak Tegas Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api

REPRONEWS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menindak tegas sesuai proses hukum para pelaku pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas atau berjalan.

“KAI sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.

Kasus terakhir, terjadi pada Petak Jalan Stasiun Tanggung Kabupaten Grobogan – Stasiun Brumbung Kabupaten Demak pada Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 17.05 WIB. “Saat KA 233 Matarmaja dengan relasi Malang – Semarang – Jakarta melintasi petak jalan tersebut, pada rangkaian KA nya dilempari batu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan kaca kereta pada kereta ekonomi 3, ekonomi 5, ekonomi 6 dan ekonomi 9 pecah,” terangnya.